Tugas Bank Indonesia Yang Kini Dilakukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Adalah. Fungsi otoritas jasa keuangan. Otoritas jasa keuangan ojk pembentukan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan sebagaimana yang diamanatkan dalam uu no 23 1999 tentang bank indonesia pada pasal 34 ditegaskan bahwa selambat lambatnya 31 desember 2002 sudah terbentuk.
Fungsi bank indonesia dalam kehidupan keuangan masyarakat memang harus diketahui. Dilansir dari buku bank dan lembaga keuangan lainnya 2020 karya irsyadi zain dan y. Kehadiran otoritas jasa keuangan merupakan bentuk upaya pemerintah republik indonesia menghadirkan lembaga yang mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan.
Menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan.
Namun dalam perjalanannya pembahasan ojk tidak mudah sehingga isi pasal 34 uu bi harus direvisi beberapa kali menjadi undang undang no 3 tahun 2004 tentang perubahan atas undang. Dilansir dari buku bank dan lembaga keuangan lainnya 2020 karya irsyadi zain dan y. Mulai 31 desember 2013 otoritas jasa keuangan ojk secara resmi mengawasi kinerja seluruh bank yang ada di indonesia mengambil alih tugas perbankan yang selama ini dilakukan bank indonesia. Tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen paling lambat 31 desember 2002.