Sebutkan Subjek Hukum Internasional. Negara adalah subjek hukum internasional dalam arti klasik yaitu sejak lahirnya hukum internasional. Organisasi organisasi resmi internasional juga menjadi subjek hukum internasional contoh.
Organisasi kemanusiaan ini memiliki subjek hukum internasional dimana peran mereka sangat penting pada saat perang untuk membantu korban korban perang. Subjek hukum internasional meliputi negara tahta suci organisasi internasional individu serta pemberontak dan pihak dalam sengketa. Sampai saat ini masih ada anggapan bahwa hukum internasional pada hakikatnya adalah hukum antar negara.
Subjek hukum internasional dapat diartikan sebagai pemegang hak hak dan kewajiban menurut hukum internasional namun lebih dari itu subjek hukum internasional juga memiliki arti berupa pemegang hak istimewa procedural untuk mengajukan tuntutan dimuka pengadilan internasional dan pemilik kepentingan kepentingan yang telah ditetapkan oleh ketentuan hukum internasional.
Subjek hukum internasional dapat diartikan sebagai pemegang hak hak dan kewajiban menurut hukum internasional namun lebih dari itu subjek hukum internasional juga memiliki arti berupa pemegang hak istimewa procedural untuk mengajukan tuntutan dimuka pengadilan internasional dan pemilik kepentingan kepentingan yang telah ditetapkan oleh ketentuan hukum internasional. Negara adalah subjek hukum internasional dalam arti klasik yaitu sejak lahirnya hukum internasional. Asean pbb greenpeace dll. Organisasi organisasi resmi internasional juga menjadi subjek hukum internasional contoh.