Hukum Internasional. Hukum internasional adalah himpunan dari peraturan peraturan dan ketentuan ketentuan yang mengikat serta mengatur hubungan antara negara negara dan subyek hukum internasional lainnya dalam kehidupan masyarakat internasional. Hukum internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara negara dengan negara dan negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.
Negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subjek hukum bukan negara satu sama lain. Dengan rangkumnya penyusunan buku ajar hukum internasional ini tidak lupa kami bagian hukum internasional dan hukum bisnis internasional fakultas hukum universitas udayana mengucapkan terima kasih sebesar besarnya. Hukum internasional regional yaitu peraturan peraturan yang tumbuh dengan adanya hubungan antamegara dan terbatas pada lingkungan beriakunya.
Dimana terdapat beberapa sub bahasan yang perlu kamu ketahui seperti pengertian asas asas bentuk kaidah sifat sifat contoh sumber dan subjeknya.
Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan budaya dan tradisi dari negara masing masing. Hukum internasional regional yaitu peraturan peraturan yang tumbuh dengan adanya hubungan antamegara dan terbatas pada lingkungan beriakunya. Hukum internasional regional tumbuh melalui hukum kebiasaan. Tidak terlalu susah untuk memahami materi ini kamu hanya perlu menyiapkan sedikit ruang untuk mengingat ini dalam memori otak.